Terdiri dari:
-Jumlah SP dan SOP
-Jumlah pelayanan
-SP sesuai dengan permenpan
-SOP sesuai permendagri
-Penyusunan SP melibatkan masyarakat
-Penyusunan SP memanfaatkan masukan SKM
-Penyusunan SP memanfaatkan masukan masyarakat
-SP dipublikasi
-Publikasi melalui website, poster per ruangan